Penggajian
Kalkulator Upah Lembur PP 35/2021
Hitung upah lembur per jam menurut PP 35/2021: upah sejam 1/173 upah sebulan, jam pertama 1,5 kali, jam berikutnya 2 kali, dan tarif hari libur.
Cara pakai
- Isi upah sebulan: upah pokok ditambah tunjangan tetap (Pasal 32 ayat 3).
- Pilih hari lemburnya — hari kerja biasa atau hari istirahat mingguan/libur resmi.
- Isi jumlah jam lembur. Boleh pecahan, misalnya 2,5 jam.
- Baca rincian per jam, bukan hanya totalnya: tiap jam punya pengali sendiri.
Lanjut belajar
Kalkulator ini menghitung satu orang satu hari. Merekap lembur satu tim sebulan dikerjakan di lembar kerja. Buka kelas Excel dari Nol untuk Dunia Kerja — gratis sampai selesai, latihannya dinilai otomatis.
Sumber
- JDIH BPK — PP 35/2021 — Pasal 26 ayat (1) batas jam lembur; Pasal 31 ayat (1)–(3) pengali upah lembur; Pasal 32 ayat (2) upah sejam 1/173. Diperiksa 2026-09-22.
Pasang di situsmu
Boleh dipakai di blog, situs kampus, atau intranet kantor. Salin kodenya:
<iframe src="https://kelasgratis.com/alat/kalkulator-lembur?embed=1" width="100%" height="520" style="border:1px solid #e4e4e7;border-radius:12px" title="Kalkulator Upah Lembur PP 35/2021 — KelasGratis" loading="lazy"></iframe>
Alat ini membantu menghitung, bukan memberi nasihat hukum atau pajak. Untuk keputusan resmi, periksa kembali peraturan yang tercantum di atas — aturan bisa berubah setelah tanggal pemeriksaan.