Bisnis & Keuangan
Kalkulator PPN: Harga Termasuk dan Belum Termasuk PPN
Hitung PPN untuk satu atau banyak item dari harga yang belum atau sudah termasuk PPN, dengan tarif yang kamu isi, opsi DPP nilai lain 11/12, dan item yang tidak kena PPN. Rincian DPP, PPN, dan total siap disalin.
- Gratis, tanpa login
- Diproses di perangkatmu
- Sumber diperiksa 2026-09-26
Bagikan
Tautan alat
Pasang di situsmu
Boleh untuk blog, situs kampus, atau intranet kantor.
<iframe src="https://kelasgratis.com/alat/kalkulator-ppn?embed=1" width="100%" height="640" style="border:1px solid #e4e4e7;border-radius:12px" title="Kalkulator PPN: Harga Termasuk dan Belum Termasuk PPN — KelasGratis" loading="lazy"></iframe>
Kalkulator PPN: Harga Termasuk dan Belum Termasuk PPN
Masukan dan berkasmu diproses di peramban ini dan tidak dikirim ke server KelasGratis.
Langkah berikutnya
- Invoice, kuitansi & penawaran →Buat invoice, kuitansi, atau penawaran harga lalu unduh PDF-nya langsung. Logo, tanda tangan, diskon, PPN, terbilang otomatis, nomor berurutan, dan pengingat meterai di atas Rp5.000.000. Data usaha bisa diingat di perangkatmu.
- Harga jual & margin →Hitung harga jual dari modal dan target margin atau markup, sudah memperhitungkan potongan marketplace, ongkir yang ditanggung, dan diskon yang ditampilkan. Cek juga laba sebenarnya dari harga yang sudah ada, atau hitung banyak produk sekaligus.
- Pilih apakah harga sudah termasuk PPN, isi tarif, dan atur DPP nilai lain.
- Tambahkan item beserta harga dan jumlah; matikan Kena PPN untuk item yang bukan objek PPN.
- Salin ringkasan atau unduh CSV rinciannya.
Menghitung pajak untuk banyak baris transaksi sekaligus dilatih dengan rumus di lembar kerja. Buka kelas Excel dari Nol untuk Dunia Kerja — gratis sampai selesai, latihannya dinilai otomatis.
Dari harga belum termasuk PPN: DPP = harga (atau 11/12 × harga bila memakai DPP nilai lain menurut PMK 131/2024), PPN = tarif × DPP, total = harga + PPN. Dengan tarif 12% dan DPP 11/12, beban efektifnya 11% dari harga jual.
Dari harga sudah termasuk PPN: harga jual = harga ÷ (1 + tarif × faktor DPP). Hitungan memakai angka penuh; pembulatan ke rupiah hanya di tampilan agar galat pembulatan tidak menumpuk.
Alat ini tidak memilih tarif untukmu karena ada transaksi dengan fasilitas, tarif khusus, atau yang bukan objek PPN. Hasilnya membantu menyusun penawaran dan invoice; faktur pajak resmi tetap dibuat lewat aplikasi Direktorat Jenderal Pajak.
Contoh: Faktur tiga item
- Tarif 12%, DPP nilai lain aktif, harga belum termasuk PPN.
- Item: jasa Rp5.000.000, lisensi Rp2.000.000, satu item tidak kena PPN Rp500.000.
- DPP = 11/12 × Rp7.000.000 = Rp6.416.667; PPN = Rp770.000.
- Total dibayar Rp8.270.000.
Kesalahan yang sering terjadi
- Memakai tarif lama atau tarif yang tidak berlaku untuk jenis barang/jasamu; cek peraturan terbaru di tab Sumber.
- Menghitung PPN dari harga yang sudah termasuk PPN seolah belum termasuk membuat pajak dihitung dua kali.
- Menganggap semua item kena PPN; ada barang/jasa yang dibebaskan atau bukan objek PPN — matikan Kena PPN untuk item itu.
Apakah Kalkulator PPN ini gratis?
Gratis dan tanpa akun. Prosesnya berjalan di peramban kamu; masukan dan berkasmu tidak dikirim ke server kami dan tidak disimpan setelah halaman ditutup.
Dari mana aturan dan rumusnya?
Dari JDIH BPK — UU 7/2021 HPP; JDIH BPK — PMK 131/2024. Bagian yang dipakai dan tanggal pemeriksaannya tercantum di bagian Sumber.
Boleh dipasang di situs saya?
Boleh. Buka menu Bagikan di halaman ini lalu salin kode embed; bingkainya menampilkan alat saja beserta tautan balik ke https://kelasgratis.com/alat/kalkulator-ppn.
- JDIH BPK — UU 7/2021 HPP — Bab IV, perubahan Pasal 7 ayat (1) UU PPN: tarif 11% mulai 1 April 2022 dan 12% paling lambat 1 Januari 2025. Diperiksa 2026-09-26.
- JDIH BPK — PMK 131/2024 — Pasal 2 ayat (2)–(3): 12% × harga jual untuk barang mewah; Pasal 3 ayat (2)–(3): 12% × DPP nilai lain 11/12 untuk barang dan jasa lainnya. Diperiksa 2026-09-26.
Alat ini membantu menghitung, bukan memberi nasihat hukum atau pajak. Untuk keputusan resmi, periksa kembali peraturan di atas — aturan bisa berubah setelah tanggal pemeriksaan.