Bisnis & Keuangan
Kalkulator THR Keagamaan Karyawan
Hitung THR keagamaan menurut Permenaker 6/2016 dari tanggal mulai kerja dan tanggal hari raya: satu bulan upah untuk masa kerja 12 bulan atau lebih, proporsional untuk kurang dari itu, termasuk pekerja harian lepas dan batas tanggal bayarnya.
- Gratis, tanpa login
- Diproses di perangkatmu
- Sumber diperiksa 2026-09-26
Bagikan
Tautan alat
Pasang di situsmu
Boleh untuk blog, situs kampus, atau intranet kantor.
<iframe src="https://kelasgratis.com/alat/kalkulator-thr?embed=1" width="100%" height="640" style="border:1px solid #e4e4e7;border-radius:12px" title="Kalkulator THR Keagamaan Karyawan — KelasGratis" loading="lazy"></iframe>
Kalkulator THR Keagamaan Karyawan
Masukan dan berkasmu diproses di peramban ini dan tidak dikirim ke server KelasGratis.
Langkah berikutnya
- Kalkulator PPh 21 →Hitung potongan PPh Pasal 21 dengan tarif efektif rata-rata PP 58/2023 untuk Januari–November, lalu simulasikan setahun termasuk masa pajak Desember dengan tarif Pasal 17, biaya jabatan, dan PTKP.
- Anggaran bulanan →Susun anggaran per bulan dengan kelompok kebutuhan, keinginan, dan tabungan (acuan 50/30/20), catat realisasinya, dan bandingkan dengan rencana. Tersimpan di perangkatmu dan bisa disalin ke bulan berikutnya.
- Pilih jenis pekerja. Upah bulanan: isi upah pokok dan tunjangan tetap. Harian lepas: tempel upah tiap bulan, rata-ratanya dihitung otomatis.
- Isi tanggal mulai bekerja dan tanggal hari raya; masa kerja dihitung dalam bulan penuh. Bisa juga langsung mengetik jumlah bulan.
- Baca estimasi THR, langkah hitungnya, dan batas tanggal pembayaran. Salin ringkasan atau tautan hasil untuk dibagikan.
Merekap THR seluruh karyawan dengan masa kerja berbeda dikerjakan dengan rumus di lembar kerja. Buka kelas Excel dari Nol untuk Dunia Kerja — gratis sampai selesai, latihannya dinilai otomatis.
Masa kerja 12 bulan atau lebih: THR = 1 bulan upah. Masa kerja 1 bulan sampai kurang dari 12 bulan: THR = masa kerja (bulan) ÷ 12 × 1 bulan upah (Permenaker 6/2016 Pasal 3 ayat 1). Kurang dari 1 bulan belum berhak.
Upah sebulan = upah pokok + tunjangan tetap, atau upah bersih bila tanpa tunjangan (ayat 2). Pekerja harian lepas: rata-rata upah 12 bulan terakhir, atau rata-rata upah tiap bulan selama masa kerja bila kurang dari 12 bulan (ayat 3). THR dibayar paling lambat 7 hari sebelum hari raya (Pasal 5 ayat 4).
Masa kerja dihitung dalam bulan penuh kalender dari tanggal mulai bekerja sampai hari raya: 12 Februari sampai 12 Maret adalah satu bulan, dan sisa harinya tidak dibulatkan ke atas.
Contoh: Karyawan baru 7 bulan
- Mulai bekerja 12 Februari, hari raya 25 Desember: masa kerja 10 bulan 13 hari → 10 bulan penuh.
- Upah pokok + tunjangan tetap Rp4.800.000.
- THR = 10/12 × Rp4.800.000 = Rp4.000.000.
- Paling lambat dibayar 18 Desember.
Kesalahan yang sering terjadi
- Memasukkan upah bersih setelah potongan padahal ada tunjangan tetap; dasar THR adalah upah pokok + tunjangan tetap.
- Menghitung masa kerja sampai tanggal pembayaran, bukan sampai hari raya; masa kerja dihitung sampai hari raya keagamaan.
- Menganggap pekerja kontrak atau harian lepas tidak berhak; mereka berhak bila masa kerjanya minimal satu bulan.
Apakah Kalkulator THR ini gratis?
Gratis dan tanpa akun. Prosesnya berjalan di peramban kamu; masukan dan berkasmu tidak dikirim ke server kami dan tidak disimpan setelah halaman ditutup.
Dari mana aturan dan rumusnya?
Dari JDIH BPK — Permenaker 6/2016. Bagian yang dipakai dan tanggal pemeriksaannya tercantum di bagian Sumber.
Boleh dipasang di situs saya?
Boleh. Buka menu Bagikan di halaman ini lalu salin kode embed; bingkainya menampilkan alat saja beserta tautan balik ke https://kelasgratis.com/alat/kalkulator-thr.
- JDIH BPK — Permenaker 6/2016 — Pasal 2 ayat (1) masa kerja minimal 1 bulan; Pasal 3 ayat (1)–(3) besaran THR, komponen upah, dan pekerja harian lepas; Pasal 4 ketentuan yang lebih besar berlaku; Pasal 5 ayat (4) THR dibayar paling lambat 7 hari sebelum hari raya. Diperiksa 2026-09-26.
Alat ini membantu menghitung, bukan memberi nasihat hukum atau pajak. Untuk keputusan resmi, periksa kembali peraturan di atas — aturan bisa berubah setelah tanggal pemeriksaan.