Lompat ke konten utama
Masuk

Bisnis & Keuangan

Kalkulator THR Keagamaan Karyawan

Hitung THR keagamaan menurut Permenaker 6/2016 dari tanggal mulai kerja dan tanggal hari raya: satu bulan upah untuk masa kerja 12 bulan atau lebih, proporsional untuk kurang dari itu, termasuk pekerja harian lepas dan batas tanggal bayarnya.

  • Gratis, tanpa login
  • Diproses di perangkatmu
  • Sumber diperiksa 2026-09-26
Bagikan

Tautan alat

Pasang di situsmu

Boleh untuk blog, situs kampus, atau intranet kantor.

<iframe src="https://kelasgratis.com/alat/kalkulator-thr?embed=1" width="100%" height="640" style="border:1px solid #e4e4e7;border-radius:12px" title="Kalkulator THR Keagamaan Karyawan — KelasGratis" loading="lazy"></iframe>

Kalkulator THR Keagamaan Karyawan

Masukan dan berkasmu diproses di peramban ini dan tidak dikirim ke server KelasGratis.

Langkah berikutnya

  1. Pilih jenis pekerja. Upah bulanan: isi upah pokok dan tunjangan tetap. Harian lepas: tempel upah tiap bulan, rata-ratanya dihitung otomatis.
  2. Isi tanggal mulai bekerja dan tanggal hari raya; masa kerja dihitung dalam bulan penuh. Bisa juga langsung mengetik jumlah bulan.
  3. Baca estimasi THR, langkah hitungnya, dan batas tanggal pembayaran. Salin ringkasan atau tautan hasil untuk dibagikan.

Merekap THR seluruh karyawan dengan masa kerja berbeda dikerjakan dengan rumus di lembar kerja. Buka kelas Excel dari Nol untuk Dunia Kerja — gratis sampai selesai, latihannya dinilai otomatis.

Alat lain di Bisnis & Keuangan

Lihat semua alat