Alat · Bisnis & Keuangan
Kalkulator Gaji Bersih (Take Home Pay) dan Potongan BPJS
Hitung gaji bersih dari gaji kotor atau sebaliknya: potongan BPJS Kesehatan, JHT, JP, PPh 21 TER, gross-up, dan biaya total perusahaan.
Gratis, tanpa login · diproses di perangkatmu · aturan dicek 15 Okt 2026
Bagikan
Tautan alat
Pasang di situsmu
Boleh untuk blog, situs kampus, atau intranet kantor.
<iframe src="https://kelasgratis.com/alat/kalkulator-gaji-bersih?embed=1" width="100%" height="640" style="border:1px solid #e4e4e7;border-radius:12px" title="Kalkulator Gaji Bersih (Take Home Pay) dan Potongan BPJS — KelasGratis" loading="lazy"></iframe>
Kalkulator Gaji Bersih (Take Home Pay) dan Potongan BPJS
Alat terkait
- Pilih arah hitung: dari gaji kotor, atau dari gaji bersih yang diinginkan untuk mencari gaji pokoknya.
- Isi gaji pokok (atau target gaji bersih), tunjangan tetap, dan tunjangan tidak tetap. Pilih status PTKP dan apakah PPh 21 dipotong dari gaji atau ditanggung lewat tunjangan PPh.
- Atur kepesertaan BPJS dan tingkat risiko JKK, lalu baca potongan pekerja, iuran pemberi kerja, dan biaya total perusahaan. Salin ringkasan atau tautan hasil.
Gaji bersih adalah angka awal anggaran; menyusun anggaran, rasio cicilan, dan dana darurat dari angka itu dilatih di kelas ini. Buka kelas Keuangan Pribadi dengan Spreadsheet — gratis sampai selesai, latihannya dinilai otomatis.
Gaji bersih = gaji kotor − iuran BPJS bagian pekerja − PPh 21. Iuran pekerja: BPJS Kesehatan 1% dengan dasar paling tinggi Rp12 juta, JHT 2%, dan Jaminan Pensiun 1% dengan dasar paling tinggi Rp11.086.300 sejak Maret 2026. Dasar semua iuran adalah gaji pokok ditambah tunjangan tetap; lembur dan tunjangan tidak tetap tidak ikut.
Pemberi kerja menanggung BPJS Kesehatan 4%, JHT 3,7%, JP 2%, JKK 0,24–1,74% sesuai tingkat risiko usaha, dan JKM 0,30%. Iuran JKP 0,36% tidak menambah biaya: 0,22% dibayar pemerintah pusat dan 0,14% dialihkan dari iuran JKK. Biaya total perusahaan = gaji kotor + semua iuran pemberi kerja.
PPh 21 Januari–November = tarif efektif bulanan (TER) × penghasilan bruto. Bruto memuat gaji, semua tunjangan, serta iuran JKK, JKM, dan BPJS Kesehatan yang dibayar pemberi kerja (PMK 168/2023 Pasal 5 ayat 3), tetapi tidak memuat JHT dan JP porsi pemberi kerja. Pada metode gross-up, pemberi kerja memberi tunjangan PPh sebesar PPh atas gaji plus tunjangan itu sendiri, sehingga gaji bersih tidak terpotong pajak.
Mode dari gaji bersih mencari gaji pokok terkecil yang menghasilkan gaji bersih target. Karena tarif TER naik bertingkat, gaji bersih bisa sedikit turun tepat setelah bruto melewati batas satu baris tarif; pencarian biner dilakukan per baris tarif supaya tidak memilih gaji pokok yang lebih mahal dari yang perlu.
Contoh: Karyawan TK/0 dengan upah Rp9 juta
- Gaji pokok Rp8.000.000 + tunjangan tetap Rp1.000.000; semua program BPJS aktif, JKK risiko sangat rendah 0,24%.
- Potongan pekerja: BPJS Kesehatan Rp90.000, JHT Rp180.000, JP Rp90.000.
- Bruto PPh 21 = Rp9.000.000 + JKK Rp21.600 + JKM Rp27.000 + BPJS Kesehatan Rp360.000 = Rp9.408.600; TER kategori A 1,75% = Rp164.651.
- Gaji bersih Rp8.475.349; biaya total perusahaan Rp9.921.600.
Kesalahan yang sering terjadi
- Memasukkan tunjangan tidak tetap atau lembur ke dasar iuran BPJS; dasar iuran hanya gaji pokok dan tunjangan tetap, sedangkan PPh 21 menghitung semuanya.
- Lupa bahwa iuran JKK, JKM, dan BPJS Kesehatan porsi perusahaan ikut menambah bruto PPh 21, sehingga pajak yang dihitung dari gaji saja terlalu kecil.
- Memakai batas upah Jaminan Pensiun tahun lalu; batas ini naik tiap Maret mengikuti pertumbuhan PDB (Rp11.086.300 sejak Maret 2026).
- Menyamakan potongan Desember dengan bulan lain; di Desember pajak setahun dihitung ulang sehingga potongannya bisa jauh berbeda.
Kenapa potongan gaji bulan Desember berbeda?
Di Desember PPh 21 dihitung ulang setahun dengan tarif Pasal 17 lalu dikurangi yang sudah dipotong, dan iuran JHT/JP yang kamu bayar baru dikurangkan di situ. Alat ini menghitung bulan biasa; untuk Desember pakai Kalkulator PPh 21 mode setahun.
Apakah tunjangan makan dan transport ikut jadi dasar iuran BPJS?
Bergantung sifatnya. Tunjangan yang dibayar tanpa melihat kehadiran adalah tunjangan tetap dan ikut dasar iuran (Perpres 82/2018 Pasal 33 ayat 4). Tunjangan yang dihitung per hari hadir adalah tunjangan tidak tetap: kena PPh 21, tetapi bukan dasar iuran BPJS.
Apakah pekerja membayar iuran JKP?
Tidak. Menurut PP 6/2025, iuran JKP 0,36% dari upah (dasar paling tinggi Rp5 juta) terdiri atas 0,22% dari pemerintah pusat dan 0,14% pengalihan dari iuran JKK yang sudah dibayar pemberi kerja.
Apakah Kalkulator gaji bersih ini gratis?
Gratis dan tanpa akun. Prosesnya berjalan di peramban kamu; masukan dan berkasmu tidak dikirim ke server kami dan tidak disimpan setelah halaman ditutup.
Dari mana aturan dan rumusnya?
Dari JDIH BPK — Perpres 64/2020; JDIH BPK — Perpres 59/2024; JDIH BPK — Perpres 82/2018; JDIH BPK — PP 46/2015; JDIH BPK — PP 44/2015; JDIH BPK — PP 45/2015; BPJS Ketenagakerjaan (@BPJSTKinfo) — batas upah Jaminan Pensiun 2026; JDIH BPK — PP 6/2025; JDIH BPK — PP 58/2023; JDIH BPK — PMK 168/2023, diperiksa 15 Okt 2026. Alat ini membantu menghitung, bukan memberi nasihat hukum atau pajak; aturan bisa berubah, jadi cocokkan kembali untuk keputusan resmi.
Boleh dipasang di situs saya?
Boleh. Buka menu Bagikan di halaman ini lalu salin kode embed; bingkainya menampilkan alat saja beserta tautan balik ke https://kelasgratis.com/alat/kalkulator-gaji-bersih.