Surat pernyataan adalah keterangan sepihak: hanya pembuatnya yang menandatangani dan menanggung kebenaran isinya. Susunannya baku: judul SURAT PERNYATAAN di tengah, kalimat "Saya yang bertanda tangan di bawah ini", identitas (nama, NIK, tempat dan tanggal lahir, pekerjaan, alamat), isi pernyataan, kalimat bahwa pernyataan dibuat dengan sebenarnya tanpa paksaan, lalu tempat, tanggal, dan tanda tangan.
Isi pernyataan ditulis sebagai lanjutan "menyatakan dengan sebenarnya bahwa…". Satu butir dirangkai menjadi satu kalimat; dua butir atau lebih menjadi daftar bernomor yang lebih mudah diperiksa petugas. Pernyataan tidak sedang bekerja dan belum menikah memakai kalimat tetap yang dibatasi "sampai dengan tanggal surat ini dibuat", sebab status itu bisa berubah setelahnya.
UU 10/2020 Pasal 3 ayat (2) huruf a menyebut surat pernyataan sebagai dokumen yang dikenai bea meterai Rp10.000 (Pasal 5), jadi kotak tempat meterai langsung disiapkan di atas nama. Meterai bisa berbentuk tempel atau elektronik (Pasal 12 ayat 2). Alat ini tidak membuat gambarnya: meniru meterai diancam pidana penjara paling lama 7 tahun dan denda paling banyak Rp500.000.000 (Pasal 24).
Contoh: Pernyataan belum menikah untuk seleksi pegawai
- Pilih Pernyataan → Belum menikah; kota Bandung, tanggal 15 Oktober 2026.
- Isi nama, NIK 16 angka, tempat dan tanggal lahir "Bandung, 2 Mei 2001", pekerjaan, dan alamat persis seperti di KTP.
- Keperluan: persyaratan seleksi penerimaan pegawai. Kalimatnya: "…sampai dengan tanggal surat ini dibuat saya belum pernah menikah dan tidak sedang terikat perkawinan dengan siapa pun. Surat pernyataan ini saya buat untuk keperluan persyaratan seleksi penerimaan pegawai."
- Cetak, tempel meterai Rp10.000 di kotak, tanda tangani dan tulis nama terang, lalu pindai menjadi PDF bila berkas diunggah ke portal.
Kesalahan yang sering terjadi
- !Data diri berbeda dengan KTP: nama disingkat atau alamat lama. Petugas mencocokkan surat dengan KTP, jadi salin persis termasuk RT/RW.
- !Menyatakan sesuatu yang belum pasti benar. Pernyataan yang terbukti tidak benar bisa membatalkan hasil seleksi dan menimbulkan akibat hukum bagi pembuatnya.
- !Mencetak gambar meterai dari internet atau memakai meterai bekas. Selain ditolak, UU 10/2020 Pasal 24–26 mengancam pidana untuk meniru meterai, memakai meterai palsu, dan memakai ulang meterai bekas.
- !Isi pernyataan diawali huruf kapital setelah kata "bahwa". Tulis sebagai lanjutan kalimat, diawali huruf kecil, kecuali nama orang atau lembaga.
Bagaimana kalau surat pernyataan tidak bermeterai?
UU 10/2020 menyebut bea meterai sebagai pajak atas dokumen (Pasal 1 angka 1) dan mengatur pemeteraian kemudian untuk dokumen yang bea meterainya belum dibayar atau yang dipakai sebagai alat bukti di pengadilan (Pasal 17). Diterima atau tidaknya berkasmu tanpa meterai ditentukan syarat instansi penerima, jadi ikuti permintaan mereka.
Bolehkah satu surat pernyataan berisi beberapa hal?
Boleh. Tulis setiap hal di baris sendiri; alat ini mengubahnya menjadi daftar bernomor. Periksa tiap butir, karena satu butir yang keliru membuat seluruh pernyataan dipertanyakan.
Apakah Surat pernyataan ini gratis?
Gratis dan tanpa akun. Prosesnya berjalan di peramban kamu; masukan dan berkasmu tidak dikirim ke server kami dan tidak disimpan setelah halaman ditutup.
Dari mana aturan dan rumusnya?
Dari JDIH BPK — UU 10/2020 Bea Meterai, diperiksa 15 Okt 2026. Alat ini membantu menghitung, bukan memberi nasihat hukum atau pajak; aturan bisa berubah, jadi cocokkan kembali untuk keputusan resmi.
Boleh dipasang di situs saya?
Boleh. Buka menu Bagikan di halaman ini lalu salin kode embed; bingkainya menampilkan alat saja beserta tautan balik ke https://kelasgratis.com/alat/surat-pernyataan.