Materi
Penipuan berkedok investasi bukan kejadian langka. OJK mencatat bahwa sejak 2017 sampai 31 Mei 2025, Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) telah menghentikan 13.228 entitas keuangan ilegal. Angka itu terbagi menjadi 11.166 entitas pinjaman online dan pinjaman pribadi ilegal, 1.811 entitas investasi ilegal, dan 251 entitas gadai ilegal.
Entitas ilegal baru terus bermunculan menggantikan yang sudah dihentikan: dalam siaran yang sama, Satgas PASTI kembali memblokir 507 aktivitas dan entitas keuangan ilegal dan menyatakan upaya pemblokiran akan terus dilakukan. Sasarannya siapa saja: pelajar, pekerja, sampai pensiunan. Karena itu kemampuan menilai sendiri sebuah tawaran lebih melindungi daripada menunggu sebuah nama masuk daftar yang diblokir.
Mengapa korban terus berjatuhan? OJK mencatat umpannya menyasar keinginan untung besar dalam waktu singkat. Tawaran palsu menjanjikan imbal hasil tetap yang tinggi, sehingga calon korban tergoda menyetor uang sebelum sempat memeriksa legalitas dan kewajaran tawaran itu. Pelaku juga menyamar sebagai pihak tepercaya dan mencatut nama lembaga berizin agar terlihat sah.