Lompat ke konten utama

Kompetisi Ajak Teman: hadiah total Rp1.000.000 tunai untuk 3 pengajak terbanyak. Berakhir 29 November 2026. Ikut kompetisi

←

Waspada Investasi Bodong

Pelajaran 3 dari 10

Kenapa dan ciri-cirinya

Skema Ponzi dan piramida (member-get-member)

Setelah pelajaran ini kamu bisa menjelaskan cara kerja skema Ponzi dan piramida serta mengenali pola member-get-member.

±13 menitDiperiksa 1 Okt 2026

Materi

Banyak penipuan investasi berjalan dengan skema Ponzi. Investor.gov mendefinisikan skema Ponzi sebagai penipuan yang membayar investor lama memakai uang yang disetor investor baru, bukan dari keuntungan usaha yang nyata. Pelaku sering tidak menanamkan uang itu ke mana pun; dana investor baru dipakai untuk membayar 'keuntungan' investor lama, dan sebagian disimpan pelaku.

Skema piramida bekerja mirip. Investor.gov menjelaskan uang dari peserta baru dipakai untuk membayar komisi perekrutan kepada peserta yang lebih dulu bergabung. Di sini keuntungan tidak datang dari menjual produk atau jasa yang nyata, melainkan dari terus masuknya peserta baru. Pola 'member-get-member', yaitu bonus untuk setiap anggota baru yang direkrut, adalah cirinya yang dicatat OJK.

Karena uangnya berasal dari setoran peserta baru, skema ini hanya bertahan selama peserta baru terus berdatangan. Begitu perekrutan melambat, tidak ada lagi dana untuk membayar peserta lama, dan skema itu runtuh. Peserta yang bergabung paling akhir hampir selalu kehilangan uangnya.

Latihan

0/3 lulus

Jawaban diperiksa di server. Lulus berarti kamu memahami contohnya, bukan penilaian seluruh pekerjaanmu.

Latihan 1 dari 3

Investor.gov mendefinisikan skema Ponzi sebagai?

Pilih satu jawaban

Latihan 2 dari 3

Dalam skema piramida (member-get-member), dari mana 'keuntungan' peserta lama sebenarnya berasal?

Pilih satu jawaban

Latihan 3 dari 3

Kapan skema Ponzi dan piramida runtuh?

Pilih satu jawaban

Catatanmu

Memuat catatan…

tersimpan otomatis, ikut tercetak · 0/4.000

Luluskan semua latihan dulu untuk menandai pelajaran ini selesai.

Lanjutkan ke

Tampilkan 1 lagi