Materi
SKKNI Juru Gambar Bangunan Gedung (Kepmenaker 33/2021) menyebut pandangan pokok gambar bangunan: denah, tampak, potongan, dan detail. Manual ITB mendefinisikan denah sebagai proyeksi ortogonal dari potongan mendatar sekitar satu meter di atas lantai, dilihat dari atas. Karena itu dinding yang terpotong digambar paling tebal, diblok hitam, atau diarsir bahannya. Elemen lantai atas atau atap yang menjorok melewati dinding digambar sebagai garis putus-putus. Denah memperlihatkan hubungan mendatar antarruang: ukuran ruang, letak dinding, dan bukaan.
Pintu pada denah digambar sebagai celah di dinding dengan garis daun pintu dan busur seperempat lingkaran; busur itu menunjukkan ke ruang mana daun pintu berayun. Jendela pada skala 1:200 dan 1:100 digambar sebagai celah yang diisi garis tipis, simbol kaca, tanpa busur.
Tampak adalah pandangan luar bangunan dari satu sisi, misalnya tampak depan atau tampak samping kanan. Potongan bangunan adalah irisan tegak. Buku teks Illinois Institute of Technology menjelaskan bahwa potongan tegak memperlihatkan hubungan vertikal antarruang, seperti tinggi lantai ke lantai dan ruang setinggi dua lantai, yang tidak terlihat di denah. Letak potongan ditandai di denah dengan garis potong dan lingkaran yang berisi nomor potongan di atas dan nomor lembar di bawah.