Permintaan adalah jumlah barang yang bersedia dan sanggup dibeli pembeli pada setiap tingkat harga. Bersedia saja tidak cukup: tanpa kesanggupan membayar, tidak ada permintaan yang berdaya. Penawaran adalah jumlah yang bersedia diproduksi dan dibawa penjual ke pasar pada setiap tingkat harga.
Hukum permintaan menyatakan hubungan berbalik: harga naik, jumlah yang diminta turun; harga turun, jumlah yang diminta naik. Hukum penawaran menyatakan hubungan searah: harga naik, jumlah yang ditawarkan naik. Keduanya berlaku dengan syarat ceteris paribus, yaitu seluruh hal lain yang memengaruhi pasar dianggap tetap.
| Harga per kg | Jumlah diminta (kg) | Jumlah ditawarkan (kg) |
|---|---|---|
| Rp5.000 | 700 | 400 |
| Rp6.000 | 660 | 460 |
| Rp7.000 | 620 | 520 |
| Rp8.000 | 580 | 580 |
| Rp9.000 | 540 | 640 |
| Rp10.000 | 500 | 700 |
| Rp11.000 | 460 | 760 |
Perhatikan bedanya dua istilah. Permintaan adalah seluruh daftar di kolom kedua, yaitu hubungan antara rentang harga dan jumlahnya. Jumlah yang diminta adalah satu angka pada satu harga. Salah menukar keduanya membuat setiap kenaikan harga terbaca sebagai turunnya permintaan, padahal yang turun hanya jumlah yang diminta.
Harga keseimbangan adalah harga yang membuat jumlah diminta sama dengan jumlah ditawarkan. Di tabel karangan ini keduanya bertemu di Rp8.000 dengan 580 kg per hari. Di atas harga itu muncul surplus, yaitu kelebihan penawaran; di bawahnya muncul kelangkaan, yaitu kelebihan permintaan.