Materi
Obligasi, atau surat utang, adalah bukti bahwa penerbit meminjam dana dari pembeli. Berbeda dari saham yang merupakan bukti kepemilikan, pemegang obligasi berkedudukan sebagai pemberi pinjaman: ia berhak atas pembayaran bunga berkala yang disebut kupon, dan atas pelunasan pokok (nilai nominal) saat jatuh tempo.
Surat Berharga Negara (SBN) adalah surat utang yang diterbitkan negara. Kuponnya dibayar sesuai jadwal, dan pokoknya dilunasi saat jatuh tempo. Menurut OJK, seri SBN ritel yang dijual kepada investor individu antara lain ORI (Obligasi Ritel Indonesia), SBR (Savings Bond Ritel), Sukuk Tabungan, dan Sukuk Ritel. Nama-nama seri ini disebut sebagai contoh kategori, bukan sebagai ajakan membeli seri tertentu.
Kupon kerap dinyatakan sebagai persen dari nominal per tahun. Obligasi bernominal Rp10.000.000 dengan kupon 6% per tahun membayar 10.000.000 × 0,06 = Rp600.000 setahun. Bila dibayar dua kali setahun, tiap pembayaran setengahnya, yaitu Rp300.000. Selain kupon, harga obligasi di pasar sekunder dapat naik-turun, sehingga ada pula potensi selisih harga bila dijual sebelum jatuh tempo.