Materi
Bab 14 menyebut risiko sebagai keberatan terbesar pembeli dan garansi sebagai cara membaliknya. Ada empat jenis. Garansi tanpa syarat: uang kembali atas permintaan, mirip masa coba. Garansi bersyarat: berlaku bila pembeli menjalankan tindakan kunci, misalnya hadir di semua sesi, sehingga sekaligus mendorongnya melakukan hal yang membuatnya berhasil. Anti-garansi: semua penjualan final. Garansi tersirat: bayaran berbasis kinerja, misalnya bagi hasil, sehingga penjual tidak dibayar bila tidak berhasil; bentuk ini butuh hasil yang bisa diukur terbuka.
Kalimat garansi yang bergigi berbentuk bersyarat: jika kamu tidak mendapat X dalam Y, kami akan Z. Tanpa Z, garansi terdengar lemah. Hormozi meminta menghitung, bukan menebak: penjualan bersih adalah penjualan dikurangi pengembalian. Ia juga mengingatkan bahwa garansi hanya penguat; garansi yang menutupi produk lemah berakhir dengan banyak pengembalian.
Di Indonesia, garansi yang dijanjikan wajib ditepati: UU 8/1999 Pasal 26 mewajibkan pelaku usaha jasa memenuhi jaminan atau garansi yang disepakati. Pasal 18 ayat (1) huruf b dan c melarang klausula baku yang menyatakan penjual berhak menolak pengembalian barang atau uang, dan ayat (3) menyatakannya batal demi hukum, jadi anti-garansi tidak dilatih di sini dalam bentuk klausula semacam itu. Panduan FTC 16 CFR 239.3 dan 239.5 di Amerika Serikat sejalan: istilah uang kembali hanya dipakai bila harga penuh dikembalikan atas permintaan, syaratnya diungkap jelas, dan garansi hanya diiklankan bila ditunaikan.