Materi
Yellow Book (paragraf 8.90) mewajibkan auditor memperoleh bukti yang cukup dan tepat. Cukup mengukur jumlahnya; tepat mengukur mutunya, yang terdiri atas relevansi (berhubungan logis dengan hal yang diuji), validitas (benar-benar mewakili yang hendak diukur), dan keandalan (konsisten dan bisa diverifikasi) (8.99–8.102). Makin tinggi risiko audit, makin banyak dan makin bermutu bukti yang dibutuhkan; bukti yang kuat memungkinkan jumlah yang lebih sedikit. Bukti yang banyak tidak menebus bukti yang tidak relevan, tidak valid, atau tidak andal.
Menurut bentuknya, bukti ada tiga (8.104). Bukti fisik diperoleh dari pemeriksaan atau pengamatan langsung auditor atas orang, barang, atau kejadian, lalu dicatat dalam memo, foto, atau video. Bukti dokumenter adalah informasi yang sudah ada, seperti kontrak, faktur, catatan akuntansi, dan ekstrak basis data. Bukti kesaksian diperoleh dari wawancara, kuesioner, atau permintaan keterangan. Keterangan lisan membantu menafsirkan dokumen, dan dokumen dipakai untuk menguji keterangan lisan (8.105). Hitungan dan perbandingan auditor adalah cara menganalisis bukti, bukan bentuk bukti keempat.
| Umumnya lebih andal | Daripada |
|---|---|
| Bukti yang diperoleh saat pengendalian internal efektif | Bukti saat pengendalian lemah atau tidak ada |
| Pemeriksaan, pengamatan, dan penghitungan langsung oleh auditor | Bukti yang diperoleh secara tidak langsung |
| Dokumen asli | Salinan |
| Keterangan yang diberikan dengan bebas | Keterangan yang diberikan di bawah tekanan |
| Keterangan orang yang tidak bias dan tahu langsung | Keterangan orang yang bias atau hanya tahu sebagian |
| Pihak ketiga yang berpengetahuan dan tidak berkepentingan | Manajemen entitas yang diaudit |