Materi
Setelah area dipilih, auditor merumuskan tujuan audit. SKKNI unit P.84GIA00.023.1 meminta tujuan pengujian mencakup fokus (apa yang diuji), lokus (di mana), dan tempus (periode mana). Yellow Book (8.07) mewajibkan kriteria yang sesuai dengan tujuan itu. Kriteria adalah keadaan yang seharusnya: kebijakan internal, SOP, kontrak, standar, target kinerja, atau praktik bisnis yang ditetapkan (8.124). SKKNI unit P.84GIA00.022.1 menambahkan dua syarat: kriteria bisa diukur dan diverifikasi, dan disepakati dengan manajemen objek audit lalu dicatat dalam notulen atau berita acara.
Program kerja menurunkan tujuan menjadi langkah uji: tujuan tiap pengujian, data yang diminta, teknik, perkiraan waktu, dan nomor kertas kerja tempat hasilnya dicatat. Manual audit keuangan GAO–CIGIE (FAM 350.13–350.15) membedakan empat teknik uji pengendalian: observasi (melihat pegawai menjalankan pengendalian), permintaan keterangan (bertanya), inspeksi (memeriksa dokumen untuk tanda pengendalian dijalankan, seperti paraf), dan pelaksanaan ulang (auditor mengulang pengendaliannya sendiri). Keterangan lisan saja tidak cukup. Observasi hanya membuktikan pengendalian berjalan saat auditor hadir. SOP dan bagan alir menunjukkan rancangan, bukan bukti bahwa pengendalian dijalankan.
| Tujuan pengujian | Prosedur | Teknik | Kertas kerja |
|---|---|---|---|
| PO di atas batas disetujui manajer sebelum dikirim | Pilih sampel PO Januari–Juni, periksa tanda tangan dan tanggalnya | Inspeksi | KK-B1 |
| Barang datang dihitung dua orang | Lihat penghitungan saat barang datang, lalu tanyakan cara menghitung kepada penghitungnya | Observasi dan permintaan keterangan | KK-B2 |