Lompat ke konten utama
←

Pengelolaan Koperasi

Pelajaran 9 dari 14

Simpanan, pinjaman, dan sisa hasil usaha

Membagi sisa hasil usaha per anggota

Setelah pelajaran ini kamu bisa menghitung bagian SHU seorang anggota dari jasa usaha (transaksi) dan jasa modal (simpanan) dengan persentase AD/ART.

  • ±13 menit
  • 3 latihan
  • Diperiksa 28 Okt 2026

Latihan di pelajaran ini butuh akun gratis. Progres, kode, dan catatanmu hanya tersimpan di browser ini. Masuk untuk menyimpannya

Materi

UU 25/1992 merumuskan sisa hasil usaha (SHU) sebagai pendapatan koperasi dalam satu tahun buku dikurangi biaya, penyusutan, dan kewajiban lain termasuk pajak. SHU setelah dikurangi dana cadangan dibagikan kepada anggota sebanding dengan jasa usaha masing-masing, serta dipakai untuk pendidikan perkoperasian dan keperluan lain, sesuai keputusan rapat anggota. Penjelasannya menyebut jasa usaha mencakup transaksi usaha dan partisipasi modal; Peraturan Menteri Koperasi dan UKM No. 9 Tahun 2018 merumuskan bagian anggota dengan dua dasar yang sama. Prinsip ketiga ICA juga meminta surplus dibagikan sebanding transaksi anggota dan balas jasa atas modal dibatasi.

Besarnya tiap pos ditetapkan AD/ART dan rapat anggota, jadi berbeda antarkoperasi. Kelas ini memakai AD/ART contoh Koperasi Desa Lembah Hijau berikut.

Pos pembagian SHU (AD/ART contoh)Bagian dari SHU
Dana cadangan30%
Jasa usaha anggota (dasar: transaksi)30%
Jasa modal anggota (dasar: simpanan pokok + wajib)20%
Dana pendidikan perkoperasian10%
Dana pengurus dan pengawas5%
Dana sosial5%
Alokasi jasa usaha   = SHU × 30%      Alokasi jasa modal = SHU × 20%
Bagian jasa usaha    = transaksi anggota ÷ transaksi seluruh anggota × alokasi jasa usaha
Bagian jasa modal    = simpanan pokok+wajib anggota ÷ simpanan pokok+wajib seluruh anggota × alokasi jasa modal
SHU anggota          = bagian jasa usaha + bagian jasa modal

Contoh: SHU tahun buku Rp80.000.000, jadi alokasi jasa usaha Rp24.000.000 dan jasa modal Rp16.000.000. Transaksi seluruh anggota Rp1.200.000.000 dan simpanan pokok + wajib seluruh anggota Rp320.000.000. Bu Wati bertransaksi Rp6.000.000 dengan simpanan Rp800.000. Bagian jasa usahanya 6.000.000 ÷ 1.200.000.000 × 24.000.000 = Rp120.000, bagian jasa modalnya 800.000 ÷ 320.000.000 × 16.000.000 = Rp40.000, sehingga SHU Bu Wati Rp160.000.

Latihan

0/3 lulus

Jawaban diperiksa di server. Lulus berarti kamu memahami contohnya, bukan penilaian seluruh pekerjaanmu.

Latihan 1 dari 3

SHU Koperasi Desa Lembah Hijau tahun buku 2026 sebesar Rp120.000.000. Dengan AD/ART contoh, berapa rupiah alokasi untuk jasa usaha anggota?

Latihan 2 dari 3

Lanjutan: transaksi belanja seluruh anggota di gerai koperasi tahun 2026 sebesar Rp1.800.000.000. Bu Nur berbelanja Rp9.000.000. Berapa rupiah bagian jasa usaha Bu Nur?

Latihan 3 dari 3

Lanjutan: simpanan pokok + wajib seluruh anggota Rp480.000.000, dan simpanan pokok + wajib Bu Nur Rp700.000. Berapa rupiah SHU Bu Nur seluruhnya (jasa usaha + jasa modal)?

Catatanmu

Memuat catatan…

tersimpan otomatis, ikut tercetak · 0/4.000

Lanjutkan ke

Tampilkan 1 lagi