Lompat ke konten utama
←

Pengelolaan Koperasi

Pelajaran 7 dari 14

Simpanan, pinjaman, dan sisa hasil usaha

Simpanan anggota dan modal sendiri

Setelah pelajaran ini kamu bisa membedakan simpanan yang menjadi modal sendiri dari simpanan yang menjadi kewajiban, lalu menghitung modal sendiri koperasi.

  • ±14 menit
  • 3 latihan
  • Diperiksa 28 Okt 2026

Latihan di pelajaran ini butuh akun gratis. Progres, kode, dan catatanmu hanya tersimpan di browser ini. Masuk untuk menyimpannya

Materi

UU 25/1992 membagi modal koperasi menjadi modal sendiri dan modal pinjaman. Modal sendiri, yang dalam penjelasannya disebut modal yang menanggung risiko, berasal dari simpanan pokok, simpanan wajib, dana cadangan, dan hibah. Modal pinjaman dapat berasal dari anggota, koperasi lain, bank dan lembaga keuangan lain, obligasi dan surat utang, serta sumber lain yang sah. Pemilik modal penyertaan dari pihak luar tidak punya hak suara di rapat anggota.

Simpanan pokok adalah uang yang sama besarnya bagi setiap anggota, dibayar saat masuk menjadi anggota. Simpanan wajib adalah simpanan tertentu yang tidak harus sama, dibayar dalam waktu dan kesempatan tertentu. Keduanya tidak dapat diambil kembali selama yang bersangkutan masih menjadi anggota. Dana cadangan berasal dari penyisihan SHU untuk memupuk modal sendiri dan menutup kerugian bila diperlukan.

Uang yang anggota titipkan untuk diambil lagi disebut simpanan dalam Peraturan Menteri Koperasi dan UKM No. 8 Tahun 2023: tabungan yang dapat diambil sewaktu-waktu, atau simpanan berjangka yang hanya dapat ditarik pada waktu yang diperjanjikan. Kebijakan akuntansi koperasi simpan pinjam (Peraturan Menteri Koperasi dan UKM No. 2 Tahun 2024) menyajikan simpanan pokok dan wajib di ekuitas, dan simpanan itu sebagai liabilitas. AD/ART contoh kelas ini menamai tabungan anggota simpanan sukarela.

Simpanan (AD/ART contoh)BesarnyaKapan dapat diambilDicatat sebagai
Simpanan pokokRp100.000, sekali saat masukTidak selama masih anggotaEkuitas (modal sendiri)
Simpanan wajibRp25.000 per bulanTidak selama masih anggotaEkuitas (modal sendiri)
Simpanan sukarela (tabungan)BebasSewaktu-waktuLiabilitas (kewajiban kepada penyimpan)
Simpanan berjangkaSesuai perjanjianPada waktu yang diperjanjikanLiabilitas (kewajiban kepada penyimpan)

Contoh: Bu Wati sudah membayar simpanan wajib 12 bulan sejak masuk. Modal sendiri dari simpanannya Rp100.000 + 12 × Rp25.000 = Rp400.000; tabungan sukarelanya Rp900.000 tidak dihitung.

Latihan

0/3 lulus

Jawaban diperiksa di server. Lulus berarti kamu memahami contohnya, bukan penilaian seluruh pekerjaanmu.

Latihan 1 dari 3

Bu Nur masuk menjadi anggota Koperasi Desa Lembah Hijau pada Januari 2025 dan membayar simpanan wajib setiap bulan sampai Desember 2026 tanpa terlewat. Ia juga menabung simpanan sukarela Rp1.750.000. Dengan AD/ART contoh, berapa rupiah simpanan Bu Nur yang termasuk modal sendiri koperasi?

Latihan 2 dari 3

Catatan akhir tahun Koperasi Desa Lembah Hijau: simpanan pokok Rp41.000.000, simpanan wajib Rp186.500.000, simpanan sukarela Rp312.000.000, dana cadangan Rp58.200.000, hibah peralatan dari pemerintah daerah Rp25.000.000, dan pinjaman bank Rp150.000.000. Berapa rupiah modal sendiri koperasi?

Latihan 3 dari 3

Pak Yosef masih aktif sebagai anggota dan meminta seluruh simpanannya dikembalikan untuk biaya sekolah anaknya: simpanan pokok, simpanan wajib, dan simpanan sukarela. Apa yang dapat dilakukan pengurus?

Pilih satu jawaban

Catatanmu

Memuat catatan…

tersimpan otomatis, ikut tercetak · 0/4.000

Lanjutkan ke

Tampilkan 1 lagi