Materi
Piutang usaha adalah perjanjian tidak formal tanpa bunga yang lunas dalam satu siklus usaha; wesel tagih adalah kontrak tertulis dengan pokok, tanggal jatuh tempo, dan bunga (Principles of Accounting §9.6). Bila pelanggan tidak sanggup membayar sesuai syarat, perusahaan dapat memperpanjang jangka bayar sambil meminta bunga, sering juga dengan uang muka. Principles of Finance (§19.4) menyebut pelanggan yang lambat membayar kadang diminta menandatangani wesel untuk mengamankan piutangnya. Besar bunga, uang muka, dan jangka adalah hasil negosiasi yang dituangkan tertulis (SKKNI unit M.69PTA00.008.3); kelas ini hanya mengajarkan cara menghitung dan mencatatnya.
Saat kesepakatan dibuat, kas didebit sebesar uang muka, wesel tagih didebit sebesar pokok, dan piutang usaha dikredit sebesar seluruh piutang lama. Bunga sederhana = pokok × bunga tahunan × waktu, dengan waktu dalam bulan dibagi 12. Pada cicilan bulanan dengan pokok rata, bunga tiap bulan dihitung dari sisa pokok di awal bulan itu, sehingga angsurannya menurun. Wesel yang tidak dibayar saat jatuh tempo dikembalikan ke piutang usaha sebesar pokok ditambah bunganya.
Contoh di sebuah toko material di Pekanbaru:
Piutang 30.000.000, uang muka 6.000.000 → wesel 24.000.000
Bunga 12% setahun, 6 bulan, dibayar sekaligus: 24.000.000 × 12% × 6/12 = 1.440.000