Materi
Nota dinas punya kepala sendiri: kop berisi nama lembaga dan unit kerja di tengah atas, tulisan NOTA DINAS dan NOMOR, lalu baris Yth., Dari, Hal, dan Tanggal. Batang tubuhnya alinea pembuka, isi, dan penutup yang singkat, padat, dan jelas. Kakinya tanda tangan, nama pejabat, dan tembusan bila perlu. Pasal 24 menegaskan nota dinas tidak dibubuhi cap dinas.
Surat edaran berkepala kop lambang negara atau logo, kata Yth. diikuti pejabat yang dikirimi, tulisan SURAT EDARAN beserta nomornya, kata TENTANG, dan judul. Batang tubuhnya memuat latar belakang, maksud dan tujuan, ruang lingkup, dasar pembuatannya, isi edaran, dan penutup. Kakinya di kanan: tempat dan tanggal penetapan, nama jabatan berhuruf kapital diakhiri koma, tanda tangan, nama lengkap berhuruf kapital, dan cap dinas.
Berita acara berkepala kop, judul, dan nomor. Batang tubuhnya dimulai hari, tanggal, dan tahun serta nama dan jabatan para pihak, lalu substansi, keterangan lampiran bila ada, dan penutup yang menerangkan bahwa berita acara dibuat dengan sebenar-benarnya. Kakinya memuat tempat penandatanganan, nama jabatan atau pejabat, serta tanda tangan para pihak dan para saksi.
| Unsur | Surat dinas | Nota dinas |
|---|---|---|
| Arah | Ke luar lembaga | Di dalam lembaga |
| Baris kepala | Nomor, Sifat, Lampiran, Hal, Yth., alamat | Yth., Dari, Hal, Tanggal |
| Cap dinas | Dipakai sesuai ketentuan | Tidak dibubuhkan |