Pembukuan berdiri di atas satu kalimat: harta = utang + modal. Harta adalah segala yang dikuasai usaha dan punya nilai — kas, tagihan kepada pelanggan, perlengkapan, peralatan. Utang adalah hak pihak luar atas harta itu; modal adalah hak pemilik atas sisanya. Sisi kiri menyebut apa yang ada, sisi kanan menyebut dari mana asalnya.
Karena kedua sisi menjelaskan kumpulan harta yang sama, keduanya selalu sama besar. Bengkel motor Rapi Jaya — usaha perseorangan yang dipakai sebagai contoh di seluruh kelas ini — menutup Maret dengan harta Rp40.780.000 dan utang Rp6.000.000, sehingga modal pemiliknya Rp34.780.000. Bila utangnya dilunasi, kas dan utang sama-sama turun, dan persamaannya tetap seimbang.
Persamaan ini juga memisahkan usaha dari orangnya. Motor pribadi pemilik bukan harta bengkel, dan tagihan listrik rumahnya bukan utang bengkel. Pemisahan itu yang membuat angka di pembukuan berbicara tentang usahanya, bukan tentang hidup pemiliknya.
Di lembar kerja, ketiga unsurnya dihitung dari daftar pos. Harta dijumlahkan dengan SUM, dan modal diperoleh sebagai selisih:
=SUM(B2:B6)
=SUM(B7:B8)
=E2-E3