Materi
Buku Pendidikan Pancasila Kelas X menguraikan kelahiran Pancasila secara bertahap. Sidang pertama BPUPK, 29 Mei–1 Juni 1945, dibuka dengan pertanyaan ketuanya, dr. K.R.T. Radjiman Wedyodiningrat: apa dasar negara Indonesia yang akan dibentuk? Banyak anggota berpidato, tetapi sebagian besar membahas bentuk negara dan cara menjalankan pemerintahan. Pada 1 Juni 1945 Sukarno menjawab pertanyaan itu secara utuh dengan lima dasar: kebangsaan, internasionalisme atau perikemanusiaan, mufakat atau demokrasi, kesejahteraan sosial, dan Ketuhanan. Ia menamainya Pancasila, dari panca (lima) dan sila (dasar).
Usul itu diterima, dan ketua BPUPK membentuk Panitia Delapan untuk merumuskannya. Sukarno kemudian membentuk Panitia Sembilan, yang pada 22 Juni 1945 menyepakati rancangan pembukaan undang-undang dasar; Mohammad Yamin menamainya Piagam Jakarta. Sila pertamanya berbunyi “Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syari'at Islam bagi pemeluk-pemeluknya”. Rancangan itu dibahas dalam sidang kedua BPUPK, 10–17 Juli 1945.
Pada 18 Agustus 1945, sehari setelah proklamasi, PPKI mengesahkan undang-undang dasar yang memuat Pancasila di Pembukaannya. Sebelum sidang, Mohammad Hatta mengajak tokoh-tokoh Islam berunding karena pemeluk agama lain di Indonesia bagian timur merasa didiskriminasi oleh rumusan sila pertama. Disepakati rumusan “Ketuhanan Yang Maha Esa”; buku Kelas X mencatat para tokoh Islam mendahulukan persatuan bangsa.
| Waktu | Badan atau peristiwa | Hasil |
|---|---|---|
| 29 Mei–1 Juni 1945 | Sidang pertama BPUPK | Gagasan dasar negara; pidato Sukarno 1 Juni |
| 22 Juni 1945 | Panitia Sembilan | Piagam Jakarta (rancangan pembukaan) |
| 10–17 Juli 1945 | Sidang kedua BPUPK | Rancangan pembukaan dan batang tubuh disepakati |
| 18 Agustus 1945 | Sidang PPKI | UUD disahkan; Pancasila sah sebagai dasar negara |