Materi
Business Ethics Bagian 2.6 menjelaskan bahwa John Rawls tidak bertujuan memaksimalkan kekayaan, yang menurut buku itu tujuan utilitarian, tetapi menjadikan keadilan patokan pembagian barang dan jasa. Ia menyebut gagasannya keadilan sebagai kewajaran (justice as fairness). Teorinya memuat tiga prinsip. Posisi asali adalah keadaan hipotetis tempat orang rasional menyepakati pembagian sumber daya. Selubung ketidaktahuan adalah syarat bahwa mereka membayangkan tidak tahu usia, jenis kelamin, etnis, pendidikan, penghasilan, dan ciri lain dirinya, sehingga bias dan kepentingan diri berkurang. Kebulatan penerimaan berarti semua orang harus setuju sebelum kesepakatan berlaku.
Bagian yang sama menyebut lima langkah prosedural, berurutan: masuk ke dalam kontrak, menyetujui kontrak secara bulat, memasukkan syarat dasar seperti kebebasan berbicara, memaksimalkan kesejahteraan orang yang paling tidak beruntung, dan menjaga stabilitas kontrak. Stanford Encyclopedia of Philosophy (entri John Rawls) menyebut prinsip perbedaan: ketimpangan sosial dan ekonomi harus memberi manfaat terbesar bagi anggota masyarakat yang paling tidak beruntung.
Lensa keadilan Markkula merumuskan keadilan sebagai memberi tiap orang apa yang menjadi haknya, dengan perlakuan setara menurut patokan yang bisa dipertanggungjawabkan, misalnya jasa atau kebutuhan. Ia membedakan keadilan distributif (membagi manfaat dan beban), korektif (memperbaiki ketidakadilan masa lalu), retributif (menentukan hukuman yang setimpal), dan restoratif (memulihkan hubungan).
| Kebijakan di sebuah pabrik garmen | Jenis keadilan |
|---|---|
| Bonus akhir tahun dibagi menurut beban kerja tiap bagian | Distributif |
| Upah lembur yang dulu kurang dibayar kini dilunasi | Korektif |
| Pelanggar prosedur keselamatan diberi sanksi sesuai tingkat pelanggarannya | Retributif |