Pembukaan terdiri atas empat alinea, dan tiap alinea memuat isi yang berbeda. Membedakan isi keempatnya membuat pertanyaan tentang alinea dapat dijawab tanpa menebak, karena tiap kata kunci hanya muncul di satu alinea. Kata penjajahan misalnya hanya ada di alinea pertama, dan kata kemerdekaannya hanya ada di alinea ketiga.
- Alinea pertama: kemerdekaan ialah hak segala bangsa, dan penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan peri-kemanusiaan dan peri-keadilan.
- Alinea kedua: perjuangan pergerakan kemerdekaan telah sampai pada saat mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.
- Alinea ketiga: pernyataan kemerdekaan oleh rakyat Indonesia, didahului frasa tentang berkat rakhmat Allah Yang Maha Kuasa dan keinginan luhur.
- Alinea keempat: tujuan pembentukan Pemerintah Negara Indonesia, penyusunan Undang-Undang Dasar, bentuk susunan negara, dan kelima sila.
Empat tujuan negara di alinea keempat
- Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.
- Memajukan kesejahteraan umum.
- Mencerdaskan kehidupan bangsa.
- Ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
Keempat frasa itu terbaca kembali di bagian pasal-pasal. Contohnya, Pasal 31 ayat (3) memakai frasa mencerdaskan kehidupan bangsa saat mengatur sistem pendidikan nasional, sehingga tujuan ketiga bisa dihubungkan langsung ke satu ayat. Pasal 33 dan Pasal 34 mengatur hal yang sejalan dengan tujuan memajukan kesejahteraan umum.