Materi
Lampiran III memuat satu-satunya kompetensi sosial kultural, Perekat Bangsa (SK.01). Definisinya: kemampuan mempromosikan sikap toleransi, keterbukaan, dan peka terhadap perbedaan individu atau kelompok masyarakat; mampu menjadi perpanjangan tangan pemerintah dalam mempersatukan masyarakat dan membangun hubungan sosial psikologis dengan masyarakat di tengah kemajemukan Indonesia, sehingga tercipta kelekatan yang kuat antara ASN dan para pemangku kepentingan serta di antara pemangku kepentingan itu sendiri; serta menjaga, mengembangkan, dan mewujudkan rasa persatuan dan kesatuan.
| Level | Deskripsi (Lampiran III) | Indikator perilaku, diringkas |
|---|---|---|
| 1 | Peka memahami dan menerima kemajemukan | 1.1 memahami, menerima, dan peka terhadap perbedaan individu/kelompok; 1.2 terbuka dan ingin belajar tentang kemajemukan; 1.3 bekerja bersama individu yang berbeda latar belakang |
| 2 | Aktif mengembangkan sikap saling menghargai, menekankan persamaan dan persatuan | 2.1 peduli akan nilai keberagaman dan menghargai perbedaan; 2.2 membangun hubungan baik antarindividu dalam organisasi, mitra kerja, pemangku kepentingan; 2.3 tenang dan mengendalikan emosi saat menghadapi pertentangan karena perbedaan latar belakang di unit kerja |
| 3 | Mempromosikan, mengembangkan sikap toleransi dan persatuan | 3.1 mempromosikan sikap menghargai perbedaan, mendorong toleransi dan keterbukaan; 3.2 melakukan pemetaan sosial dan mengidentifikasi potensi salah paham akibat keragaman budaya; 3.3 menjadi mediator untuk menyelesaikan konflik atau mengurangi dampak negatifnya |
| 4 | Mendayagunakan perbedaan secara konstruktif dan kreatif untuk meningkatkan efektivitas organisasi | 4.1 menginisiasi dan mewakili pemerintah untuk menjaga persatuan dalam keberagaman; 4.2 mendayagunakan perbedaan latar belakang untuk kelancaran tujuan organisasi; 4.3 membuat program yang mengakomodasi perbedaan latar belakang, agama, suku, jender, sosial ekonomi, preferensi politik |
| 5 | Wakil pemerintah untuk membangun hubungan sosial psikologis | 5.1 menjadi wakil pemerintah yang membangun hubungan sosial psikologis dengan masyarakat; 5.2 mengomunikasikan dampak risiko dan merekomendasikan tindakan korektif berdasarkan pertimbangan perbedaan; 5.3 membuat kebijakan yang mengakomodasi perbedaan dan berdampak positif secara nasional |
Topik keberagaman, kepekaan sosial, dan konflik yang sering dibahas bersama kompetensi sosial kultural muncul di Lampiran III sebagai indikator tertentu: memahami dan menerima kemajemukan di level 1, mengendalikan emosi dalam pertentangan karena perbedaan di level 2, pemetaan sosial dan menjadi mediator konflik di level 3. Lampiran IV memakai skala level yang sama untuk Perekat Bangsa seperti kompetensi manajerial, kecuali dua tingkatan fungsional yang dibahas di modul pertama.
| Perilaku karangan | Indikator |
|---|---|
| Rina bertanya kepada rekan barunya tentang tradisi daerah asalnya karena ingin belajar | 1.2, level 1 |
| Teuku menjalin hubungan baik dengan mitra kerja dari organisasi masyarakat yang berbeda-beda | 2.2, level 2 |
| Seorang kepala daerah fiktif menjadi wakil pemerintah yang membangun hubungan sosial psikologis dengan warganya | 5.1, level 5 |