Materi
Unit SKKNI G.46RIT00.006.1 tentang penerimaan barang (receiving) memuat empat kewajiban: prosedur penerimaan diterapkan untuk menghindari kesalahan, dokumen penerimaan dan laporan kerusakan diperiksa kesesuaiannya, perbedaan atau kerusakan dilaporkan, dan barang yang tidak sesuai dicatat untuk diproses lebih lanjut. Unit G.46RIT00.033.1 menambahkan bahwa dokumen pengiriman dicocokkan dengan pesanan pembelian, dan barang diinspeksi terhadap kerusakan, kualitas, dan tanggal penggunaannya sebelum tingkat persediaan dicatat.
Di pintu belakang toko ada tiga angka per barang: jumlah dipesan (pesanan pembelian), jumlah dikirim (surat jalan), dan jumlah yang dihitung datang. Barang rusak dan barang yang sisa umurnya kurang dari syarat gerai disisihkan. Yang dicatat masuk stok hanya yang diterima baik, yaitu hitung fisik dikurangi barang yang disisihkan. Kekurangan terhadap pesanan dilaporkan, baik karena kurang kirim maupun karena disisihkan.
Syarat sisa umur, misalnya minimal 30 hari sebelum kedaluwarsa, adalah kebijakan tiap gerai dan selalu ditulis di soal. Pencocokan tiga dokumen dibahas di kelas Administrasi Dokumen Kantor, dan penempatan barang di gudang di kelas Administrasi Gudang.